Bagikan artikel ini ke :

Facebook
X
Threads
WhatsApp

Biro Jasa Pengurusan Apostille Kemenkumham – Kee Visa Jakarta

Jasa Pengurusan Apostille Dokumen di Kemenkumham – Keevisajakarta.id

Apakah Anda membutuhkan legalisasi dokumen untuk keperluan internasional? Apostille adalah salah satu proses legalisasi penting bagi dokumen yang akan digunakan di luar negeri. Untuk mempermudah Anda, Keevisajakarta.id menyediakan layanan pengurusan apostille dokumen di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan cepat, mudah, dan terpercaya.

Apa Itu Apostille?

Apostille adalah sertifikasi resmi yang digunakan untuk mengesahkan dokumen publik agar diakui secara internasional di negara-negara anggota Konvensi Den Haag 1961. Dengan apostille, dokumen Anda seperti akta kelahiran, ijazah, surat nikah, atau dokumen bisnis dapat digunakan di luar negeri tanpa perlu proses legalisasi tambahan.

Dokumen yang Bisa Kami Urus Apostille-nya

– Akta Kelahiran
– Akta Pernikahan
– Ijazah dan Transkrip Nilai
– Surat Kuasa
– Dokumen Perusahaan
– Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Cara Kerja Keevisajakarta.id

1. Konsultasi Awal
Hubungi kami melalui website atau WhatsApp untuk mendapatkan informasi lengkap mengenai persyaratan dokumen yang perlu disiapkan.

2. Pengumpulan Dokumen
Kirim dokumen Anda kepada kami, baik secara fisik maupun digital, sesuai dengan instruksi yang diberikan.

3. Proses Apostille
Kami akan mengurus legalisasi dokumen Anda di Kemenkumham hingga selesai.

4. Pengiriman Dokumen
Setelah proses selesai, kami akan mengirimkan dokumen yang telah dilegalisasi langsung ke alamat Anda.

Percayakan pengurusan apostille dokumen Anda kepada Keevisajakarta.id untuk pengalaman yang cepat, aman, dan tanpa repot.

Dengan Keevisajakarta.id, pengurusan apostille dokumen menjadi lebih mudah!

Tim profesional kami siap membantu anda mencapai hasil terbaik. Jangan ragu untuk menghubungi kami sekarang juga.

Scroll to Top